JAKARTA - Di tengah sorotan publik dan kompleksitas kasus yang semakin menantang, integritas hakim menjadi fondasi utama tegaknya keadilan. Bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menerima kunjungan kerja dari Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda), Selasa (17/6/2025), dalam sebuah forum diskusi penting bertema "Etika dan Integritas Hakim di Tengah Tekanan Sosial".
Diskusi ini menjadi wadah bertukar pikiran antara dua lembaga peradilan tinggi dari negara berbeda, namun memiliki tantangan serupa dalam menjaga independensi dan moralitas hakim. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, hakim pengadilan tingkat pertama, dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Jawa Timur. Tampak hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Y.M. Suharto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Y.M. Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Y.M. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Syamsul Maarif, SH., LLM., Ph.D., dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H.
Presiden Hoge Raad Belanda, Prof. Dineke de Groot, menjadi narasumber utama, mengupas tuntas tentang etika kehakiman (judicial ethics) dan bagaimana integritas hakim diuji di bawah tekanan sosial yang kuat, yang berpotensi memengaruhi putusan yang diambil.
Wakil Presiden Hoge Raad Belanda, Prof. Mariken Van Hilten, turut hadir memberikan perspektif berharga, membahas putusan hakim sebagai instrumen pembentukan hukum. Beliau berbagi pengalaman studi kasus dari Kerajaan Belanda, memberikan gambaran konkret bagaimana prinsip-prinsip etika diterapkan dalam praktik.
Hakim Agung Kerajaan Belanda, Mr. Dtjis Kooijmans, juga berkontribusi dalam diskusi, memperkaya wawasan para peserta tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah pengambilan keputusan.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan laporan kegiatan kunjungan kerja ini kepada pimpinan Mahkamah Agung RI. Beliau turut menyimak jalannya diskusi etika kehakiman yang disampaikan oleh delegasi Hoge Raad Belanda, didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal penerapan hukum, tetapi juga tentang bagaimana hakim menjaga diri dari pengaruh eksternal dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip moral yang luhur. Integritas adalah benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (Badilum.com)